Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.
Baca Juga: Hadirkan Cita Rasa Kaya Rempah, Ini Rekomendasi Tempat Makan Nasi Goreng Kambing di Jakarta
Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada 4 jenis, yaitu:
1. Urea
2. NPK
Baca Juga: Perkokoh Empat Tahun Transformasi Organisasi, Pertamina Gelar AKHLAK Fest 2024
3. NPK Formula Khusus
4. Pupuk Organik
Penambahan alokasi terhadap keempat jenis pupuk tersebut ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 tonuntuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.
Baca Juga: Obat Flu Alami yang Ampuh Ternyata Selama Ini Ada di Dapur
Sementara sampai 4 Juli 2024, stok pupuk urea bersubsidi di seluruh Provinsi Lampung yaitu sebesar 349.531 ton dan 24.281 ton untuk NPK Kakao.
Dengan realisasi penyaluran di Provinsi Lampung sampai dengan 4 Juli 2024 yaitu 155.564 ton urea, dan NPK Kakao sebesar 1.584 ton.
Saifullah mengatakan, pupuk akan disalurkan kepada petani yang dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan.
Petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.
Artikel Terkait
Dukung Green Harmony, Pusri Lestarikan Tempat Wisata Alam di Palembang dengan Tanam 1.250 Pohon
Lolos Kurasi, UMKM Binaan Pusri Tampilkan Hasil Karyanya di Fashion Show Kelana Wastra Indonesia 2024
Pusri Tandatangani MoU dengan Provinsi Lampung Pengoptimalan Penyaluran Pupuk kepada Petani
Majukan Kawasan Transmigrasi di Sumsel, Pusri Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT RI
Peringati Hardiknas 2024, Pusri Lakukan Sosialisasi dan Edukasi kepada Anak-anak di Yayasan Riyadhul Jannah