Lakukan Kunjungan Lampung, Pusri Pastiman Stok Pupik NPK Sesuai Ketentuan

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 9 Juli 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi. (DOK.PT Pupuk Indonesia (Persero))
Ilustrasi. (DOK.PT Pupuk Indonesia (Persero))

Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.

Baca Juga: Hadirkan Cita Rasa Kaya Rempah, Ini Rekomendasi Tempat Makan Nasi Goreng Kambing di Jakarta

Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada 4 jenis, yaitu:

1. Urea

2. NPK

Baca Juga: Perkokoh Empat Tahun Transformasi Organisasi, Pertamina Gelar AKHLAK Fest 2024

3. NPK Formula Khusus

4. Pupuk Organik

Penambahan alokasi terhadap keempat jenis pupuk tersebut ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 tonuntuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

Baca Juga: Obat Flu Alami yang Ampuh Ternyata Selama Ini Ada di Dapur

Sementara sampai 4 Juli 2024, stok pupuk urea bersubsidi di seluruh Provinsi Lampung yaitu sebesar 349.531 ton dan 24.281 ton untuk NPK Kakao.

Dengan realisasi penyaluran di Provinsi Lampung sampai dengan 4 Juli 2024 yaitu 155.564 ton urea, dan NPK Kakao sebesar 1.584 ton.

Saifullah mengatakan, pupuk akan disalurkan kepada petani yang dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan.

Baca Juga: Ada Lagi Loker Account Officer dari BUMN PT MUM, Syarat Pendidikan Minimal SMA, Penempatan Area Bangka Belitung

Petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: pusri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini