DAHANA Kampanyekan Perangi Judi Online, Dukung Pemerintah Atasi Masalah yang Merajalela di Indonesia

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 16 Juli 2024 | 12:30 WIB
PT DAHANA mengkampanyekan perang terhadap judi online. (dahana.id)
PT DAHANA mengkampanyekan perang terhadap judi online. (dahana.id)

Kabar BUMN - Seperti yang kita tau, fenomena judi online semakin merajalela di Indonesia.

PT DAHANA turut prihatin akan masalah judi online sehingga mengambil langkah proaktif untuk mendukung pemerintah dalam memerangi masalah ini.

Salah satu upayanya dilakukan melalui Site Project MHU, memasang berbagai spanduk yang mengkampanyekan perang terhadap judi online.

Baca Juga: PTBA dan BRIN Kembangkan Batu Bara untuk Bahan Baku Baterai Li-ion, Jadi yang Pertama di Dunia!

Spanduk yang bertuliskan “Udah banyak utang maen judi? Bodoh dipelihara!! Stop judi online, bikin sengsara” dipasang di beberapa lokasi di sekitar Site MHU, Tenggarong, Kalimantan Timur.

Superintendent Operasi MHU Jsp DTU-1 PT DAHANA Eddy Dharmawan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah melawan judi online yang telah merugikan masyarakat dan negara.

Beberapa tahun belakangan ini, perputaran uang dalam judi online telah mencapai ratusan triliun dengan korban dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Bernostalgia ke Bandoengsche Melk Centrale 1928, Restoran di Bandung yang Berdiri Sejak Zaman Belanda

Korban didominasi oleh generasi muda, masyarakat pekerja informal dan pengangguran.

Menurut Eddy, judi online tidak hanya merugikan secara finansial bagi pelaku, namun turut memiliki dampak yang sangat luas.

Para pecandu judi online berpotensi untuk mengidap masalah mental seperti stres dan depresi hingga meningkatnya kriminalitas.

Baca Juga: Bermodal Kurang dari Rp 30.000, Ini Tempat Makan yang Terkenal, Murah, dan Lezat di Sekitar Malioboro

Selain itu, judi online juga rentan terhadap penyalahgunaan data pribadi pengguna.

“Oleh sebab itu, kami sebagai sesama warga negara turut mengambil langkah terlibat dalam pemberantasan judi online, melalui kampanye-kampanye," terang Eddy (15/07/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: dahana.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini