Kabar BUMN - E-Meterai menjadi salah satu syarat administrasi untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Salah satu penyedia e-meterai adalah Peruri.
Masyarakat dapat membeli e-meterai Peruri melalui laman https://meterai-elektronik.com.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai Melalui PosPay dan Kantor Pos
Bagi yang belum mengetahui tata cara pembelian e-meterai, simak artikel ini sampai habis.
Dikutip KabarBUMN.com dari Instagram @peruri.indonesia, masyarakat perlu mendaftar e-meterai terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.
Baca Juga: Website Resmi e-Meterai untuk CASN dan PPPK 2024 Resmi Diluncurkan oleh Peruri!
Berikut kami berikan panduan cara pendaftaran e-meterai:
1. Akses https://meterai-elektronik.com
2. Klik tombol Daftar Sekarang
3. Input data yang dibutuhkan; Nomor Whatsapp yang aktif, Nama Lengkap, dan Password Akun
- Klik Lanjutkan
- Jika akun sudah aktif bisa langsung log in
4. Klik Log In;
- Masukan Nomor WhatsApp dan Password yang di daftarkan sebelumnya
- Checklist Captcha
- Klik Masuk
Setelah pendaftaran berhasil, masyarakat bisa langsung melakukan pembelian e-meterai.
Artikel Terkait
Pos Indonesia Hadirkan e-Meterai, Ini Cara Membelinya
Simak Tutorial Mudah Cara Beli dan Menggunakan E-Meterai untuk Pendaftaran CASN 2023
Wujudkan Kemudahan Proses Administrasi, Finnet dan Mitratel Ciptakan Aplikasi Terintegrasi untuk e-Meterai dan e-Sign
Website Resmi e-Meterai untuk CASN dan PPPK 2024 Resmi Diluncurkan oleh Peruri!
Panduan Lengkap Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai Melalui PosPay dan Kantor Pos