September Ceria, Menangkan Hadiah Fantastis di Program Mandiri Undian Jempolan!

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 21 September 2024 | 12:00 WIB
Yulk, ikut program Mandiri Undian Jempolan September 2024! (Instagram @bankmandiri)
Yulk, ikut program Mandiri Undian Jempolan September 2024! (Instagram @bankmandiri)

Kabar BUMN - Bank Mandiri memberikan kesempatan kepada pemilik Mandiri Tabungan Mitra Usaha (TabunganMU) untuk meraih berbagai hadiah luar biasa hanya dengan berpartisipasi dalam undian.

Melalui program Mandiri Undian Jempolan, nasabah TabunganMu bisa melakukan transaksi dan meningkatkan saldo tidak hanya sampai bulan September, tetapi sampai akhir tahun 2024 nanti.

Setiap transaksi yang memenuhi syarat akan menjadi tiket untuk memenangkan hadiah menarik, mulai dari gadget hingga e-voucher belanja dan mobil listrik yang tak kalah menggoda.

Baca Juga: Daftar Prestasi Bertambah, Elnusa Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang Media Relations Awards 2024

 

Dengan berbagai hadiah yang ditawarkan, beberapa bulan ke depan akan menjadi bulan yang tidak hanya ceria, tetapi juga penuh harapan dan kesempatan.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk meraih keberuntungan di Mandiri Undian Jempolan.

Siapkan dirimu untuk bulan yang penuh kejutan dan keceriaan, karena mungkin kamu adalah pemenang berikutnya!

Baca Juga: BULOG Gelar Konferensi Internasional Padi 2024 untuk Hadapi Tantangan Global dalam Industri Perberasan

Berikut syarat dan ketentuan Mandiri Undian Jempolan yang harus diperhatikan:

1. Peserta program adalah seluruh nasabah pemilik Mandiri Tabungan Mitra Usaha (TabunganMU).

2. Nasabah berhak mengikuti Undian Jempolan, jika telah mengumpulkan minimal 100 kupon dan saldo akhir minimal Rp25 juta (khusus jenis hadiah Mobil Listrik).

Baca Juga: Ingat, Hutama Karya Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung dalam Waktu Dekat

3. Kupon undian dapat diperoleh melalui pembukaan Mandiri Tabungan Rencana, peningkatan saldo, dan transaksi selama periode 1 Juni s.d. 31 Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini