Ayo, Ikut Mandiri Undian Jempolan 2024! Hadiahnya Mulai dari Handphone, E-Voucher Belanja Hingga Mobil Listrik

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 24 September 2024 | 13:30 WIB
Ikut program Mandiri Undian Jempolan yuk! (Instagram @bankmandiri)
Ikut program Mandiri Undian Jempolan yuk! (Instagram @bankmandiri)

- Mobil Listrik Wuling Binguo Long Range

Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Air Terjun di Tulungagung, Berikut 5 Destinasi Wisata yang Recomended untuk Dikunjungi

Cara Mengikuti Mandiri Undian Jempolan

Kamu perlu melakukan transaksi dan meningkatkan saldo Mandiri Tabungan Mitra Usaha (TabunganMU).

Setiap transaksi yang sesuai kriteria akan membawamu mendapatkan kupon undian. Berikut syarat dan ketentuannya:

Baca Juga: Siap-siap War Tiket Presale Konser Maroon 5 di Jakarta, Tersedia Eksklusif di Livin Sukha 26 September 2024

1. Peserta program adalah seluruh nasabah pemilik Mandiri Tabungan Mitra Usaha (TabunganMU).

2. Nasabah berhak mengikuti Undian Jempolan, jika telah mengumpulkan minimal 100 kupon dan saldo akhir minimal Rp25 juta (khusus jenis hadiah Mobil Listrik).

3. Kupon undian dapat diperoleh melalui pembukaan Mandiri Tabungan Rencana, peningkatan saldo, dan transaksi selama periode 1 Juni s.d. 31 Desember 2024.

Baca Juga: Telkom Dukung Digitalisasi Sekolah Melalui Platform SIPLah

4. Pemenang ditentukan melalui sistem pengundian yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025.

5. Pemenang akan dihubungi oleh pihak Bank Mandiri dan akan menghadiri seremonial penyerahan sekaligus pengambilan hadiah.

6. Syarat dan ketentuan program dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank Mandiri.

Baca Juga: Cuma Punya Waktu Sehari di Tulungagung? Berikut Kami Berikan Rekomendasi Tempat-tempat Wisata yang Bisa Dijelajahi

Ayo, ikuti Mandiri Undian Jempolan 2024! Bergabunglah sekarang dan jadilah bagian dari keseruan program spesial ini!

Pastikan kamu mengikuti semua informasi Mandiri Undian Jempolan melalui situs resmi Bank Mandiri bmri.id/MandiriUndianJempolan2024 atau media sosial mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini