Lowongan Magang Digitalisasi Arsip Foto di Perum LKBN Antara: Raih Sertifikat BUMN, Yuk Daftar!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Lowongan magang BUMN di Perum Antara. (Freepik/pressfoto)
Lowongan magang BUMN di Perum Antara. (Freepik/pressfoto)

Kabar BUMN - Dalam dunia yang semakin digital, kebutuhan untuk menjaga arsip dengan lebih aman dan efisien makin penting.

Salah satu perusahaan BUMN, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara membuka lowongan magang bagi kamu yang ingin terlibat dalam proyek digitalisasi arsip negatif foto.

Program magang ini berfokus pada alih media digital dari arsip fisik menjadi format digital dan memberikan pengalaman langsung dalam proses digitalisasi konten visual.

Baca Juga: Program Gercep PalmCo Kian Berkembang Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Tak hanya itu, kamu juga akan mendapatkan sertifikat magang yang dijamin oleh Kementerian BUMN, tentunya menjadi nilai tambah untuk karirmu ke depan.

Syarat Pendidikan dan Dokumen Penting

Program magang ini terbuka bagi mahasiswa dari berbagai jurusan, asalkan kamu sudah mencapai jenjang S1 dan memiliki IPK minimal 3.1.

Baca Juga: Inovasi Berkelanjutan, PT Pertamina Hulu Energi Sukses Gelar Forum CIP 2024

Perum LKBN Antara tidak membatasi bidang studi, sehingga kesempatan ini sangat inklusif dan terbuka untuk beragam latar belakang pendidikan.

Adapun beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan adalah portofolio, CV, KTP, surat rekomendasi dari universitas, transkrip nilai, serta ijazah atau surat keterangan lulus bagi yang baru saja menyelesaikan studi.

Rincian Tugas dan Tanggung Jawab

Baca Juga: Sudah Bolak-balik Makan, Tapi Masih Suka Tengak-tengok Tidak Percaya Diri, Ini Etika Makan Sushi ala Masyarakat Jepang

Selama program magang yang berlangsung selama enam bulan ini, kamu akan bekerja langsung di lokasi (onsite) di Kantor Perum LKBN Antara, Jakarta Pusat.

Tugas utama yang akan kamu lakukan adalah melakukan digitalisasi atau alih media negatif foto menggunakan scanner flatbed.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini