Lowongan Magang Collection Staff Perum Perumnas Jambi: Kesempatan Berkarier di BUMN!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 12 November 2024 | 07:45 WIB
Lowongan magang di Perum Perumnas bakal dapat sertifikat dan uang saku, cek posisinya! (Instagram @infoperumnas)
Lowongan magang di Perum Perumnas bakal dapat sertifikat dan uang saku, cek posisinya! (Instagram @infoperumnas)

Kabar BUMN - Perum Perumnas kini membuka kesempatan magang untuk posisi Collection Staff di Jambi, menawarkan peluang berharga bagi kamu yang ingin mengembangkan karier di dunia BUMN.

Posisi ini ditujukan untuk mahasiswa tingkat akhir atau fresh graduate dari semua jurusan.

Dengan dukungan penuh dari Kementerian BUMN, kamu bisa mendapatkan pengalaman langsung di proyek nyata dan mendapatkan sertifikat di akhir program.

Baca Juga: Pertamina Deklarasikan Zero Routine Flaring, Tegaskan Komitmen Transisi Energi Berkelanjutan

Tugas dan Tanggung Jawab

Dalam posisi Collection Staff, kamu akan bertugas mengelola penagihan piutang di proyek-proyek Perum Perumnas yang memiliki jumlah piutang cukup besar.

Selain melakukan penagihan kepada konsumen langsung maupun instansi, kamu akan mengoperasikan sistem piutang online perusahaan yang sudah terintegrasi dengan perbankan (Host to Host/H2H) untuk memantau transaksi secara real-time.

Baca Juga: Bikin Anak Happy: Berkuda Keliling Sawah di Semar Edupark, Tarifnya Terjangkau!

Tanggung jawab utamamu meliputi input data piutang ke sistem, memvalidasi data, membuat dan mengelola rekening virtual, serta menyiapkan dan mengirim surat tagihan.

Kamu juga akan melakukan follow-up penagihan melalui beragam kanal komunikasi seperti telepon, WhatsApp, dan tatap muka.

Pengalaman kunjungan lapangan dan evaluasi efektivitas penagihan juga akan menjadi bagian dari program ini.

Baca Juga: Surveyor Indonesia Buka Loker hingga 22 November, Lokasi Kerja di Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan

Kualifikasi

Program magang ini terbuka bagi mahasiswa tingkat akhir atau fresh graduate dari semua jurusan dengan IPK minimal 3,1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini