Pembelian Tiket Kereta Api Wajib Online per 1 Januari 2025, Simak Penjelasan KAI

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 1 Desember 2024 | 10:30 WIB
Mulai 1 Januari 2025, pembelian tiket kereta api hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau platform online. (kai.id)
Mulai 1 Januari 2025, pembelian tiket kereta api hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau platform online. (kai.id)

Aplikasi ini adalah versi terbaru dari KAI Access yang telah digunakan sejak 2014 dan diperbarui pada 2023.

Baca Juga: Bersiaplah untuk Magang Kerja Batch 6 di Pertamina Hulu Rokan: Raih Pengalaman Berharga dan Benefit Lainnya

Cara membeli tiket pun cukup mudah: calon penumpang hanya perlu login, memilih rute perjalanan, memasukkan data penumpang, memilih kursi, dan menyelesaikan pembayaran.

Setelah itu, kode pemesanan akan diterima sebagai bukti transaksi.

Pada hari keberangkatan, calon penumpang dapat melakukan boarding langsung di stasiun menggunakan aplikasi, tanpa perlu mencetak tiket fisik.

Baca Juga: Mulai Berkarier di BUMN dengan PT MUM, Dibuka Loker Penempatan Bandung untuk Posisi Admin Layanan

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, KAI mengharapkan layanan perjalanan kereta api menjadi lebih praktis dan efisien.

Calon penumpang diimbau untuk membiasakan diri menggunakan aplikasi atau platform daring untuk memesan tiket, mengingat layanan pembelian di loket akan sangat terbatas.***

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler