IFG Gandeng IMI, Perkuat Fasilitas Pengelolaan Risiko Mobilitas Kendaraan

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 1 Desember 2024 | 13:30 WIB
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IFG, PT Jasaraharja Putera, dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Jakarta, pada Rabu (24/10/24).  (ifg.id)
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IFG, PT Jasaraharja Putera, dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Jakarta, pada Rabu (24/10/24).  (ifg.id)

Kabar BUMN - Indonesia Financial Group (IFG) menjalin kerja sama dengan PT Jasaraharja Putera, dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam menghadirkan perlidungan bagi masyarakat terhadap mobilitas kendaraan.

Ketiga pihak tersebut kemudian menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, pada Rabu (24/10/24).

Acara dihadiri oleh Direktur Bisnis IFG Pantro P Silitonga, Ketua IMI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Umum IMI Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum Bidang IT dan Digital IMI Tengku Irvan Bahran.

Baca Juga: Siap-siap Goa Cemara New Year Festival, Dimeriahkan dengan Live Music, Beach Camping, hingga Lampion

Kemudian ada juga Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris dan Direktur Pemasaran PT Jasaraharja Putera Imam Hendrawan.

Pantro menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi IFG dan PT Jasaraharja Putera dalam memperluas ekosistem perlindungan risiko.

Langkah tersebut sejalan dengan UU P2SK No. 4/2023 yang mendorong asuransi wajib bagi pengguna jalan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Gelar Rembuk Tani, Pupuk Indonesia Ajak Petani Segera Tebus Pupuk Bersubsidi

“Sebagai penyedia asuransi, IFG bersama Anggota Holdingnya berkolaborasi dalam melakukan pengelolaan risiko sehingga dapat memberikan dampak positif bagi para pengguna jalan.

"Sejalan dengan kerja sama ini, kami juga terus berupaya untuk meningkatkan standar keselamatan dan memberikan perlindungan yang optimal kepada setiap komunitas otomotif di bawah naungan IMI,” ujar Pantro.

Ia menambahkan bahwa perlindungan bagi pemegang polis mencakup perbaikan atau penggantian kerusakan harta benda, biaya pengobatan cedera, hingga santunan risiko kematian.

Baca Juga: Mudik Natal 2024: Simak Informasi Harga Tiket Pesawat Jakarta-Manado

“Kami berharap melalui kerja sama ini, tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memastikan manfaat jangka panjang yang akan dirasakan seluruh anggota IMI," tegasnya.

Pantro juga berharap kolaborasi ini dapat membuka peluang bagi IFG untuk menjajaki kerjasama bersama pihak lain di masa mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: ifg.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini