Kini, KAI Fasilitasi BISKITA di Stasiun Jatimulya, Siap Layani Penumpang Mulai Subuh

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 2 Desember 2024 | 09:00 WIB
BISKITA Trans Wibawa Mukti. (kai.id)
BISKITA Trans Wibawa Mukti. (kai.id)

Kabar BUMN - Layanan BISKITA Trans Wibawa Mukti telah diresmikan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi pada Minggu (01/11) di Stasiun LRT Jatimulya.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyambut baik hadirnya layanan yang memberikan kemudahan dan menambah pilihan transportasi bagi masyarakat ini.

Pada acara peresmian ini, Dedy Supriyadi turut mencoba langsung layanan ini.

Baca Juga: PLN Batam Buka Program Magang Kerja Selama 5 Bulan, Pendaftaran Terakhir Besok!

BISKITA Trans Wibawa Mukti beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB dengan rute Stasiun LRT Jatimulya hingga Stasiun Cikarang.

Selama uji coba, masyarakat bisa menikmati layanan ini secara gratis.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan apresiasinya atas langkah positif ini.

Baca Juga: AirNav Indonesia dan FAA Perkuat Kerja Sama Navigasi Penerbangan Internasional

“Layanan ini tidak hanya menambah kenyamanan dan pilihan transportasi bagi pengguna LRT Jabodebek tetapi juga menjadi bagian dari solusi transportasi terintegrasi yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Stasiun Jatimulya, yang menjadi ujung jalur LRT Jabodebek, memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas pekerja, khususnya di pagi hari.

Pada November 2024, stasiun ini melayani rata-rata 82.125 penumpang di hari biasa dan 23.963 penumpang di akhir pekan.

Baca Juga: Lebih Berat dari Sebelumnya, Pegadaian Luncurkan Emas Batangan 12,5 Kilogram

Dengan tingginya jumlah pengguna, BISKITA Trans Wibawa Mukti diharapkan mampu menjadi solusi transportasi pendukung yang handal dan diminati masyarakat.

“Kehadiran BISKITA Trans Wibawa Mukti merupakan wujud dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini