Perumnas Kembali Buka Lowongan Magang BUMN, Ada Benefit Uang Saku dan Sertifikat

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 6 Desember 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi - Perumnas buka lowongan magang BUMN. (Freepik/tirachardz)
Ilustrasi - Perumnas buka lowongan magang BUMN. (Freepik/tirachardz)

Kabar BUMN - Perumnas kembali membuka lowongan magang.

Lowongan magang dari Perumnas ini menawarkan benefit sertifikat resmi Kementerian BUMN dan uang saku.

Dilansir KabarBUMN.com dari magentaku.id, berikut detail lowongan magang BUMN dari Perumnas:

Baca Juga: Persyaratan Mudah, Daftar Program Magang Kerja DAMRI, Usia 25 Tahun Bisa Melamar

Posisi:

  • Staf Teknik

Penempatan:

  • Proyek Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Juga: Lamar Magang ke PT JIEP, Sedang Dibuka Dua Posisi dengan Benefit Sertifikat Resmi Kementerian BUMN

Kualifikasi:

  • Berstatus sebagai Mahasiswa S1/D4 Aktif
  • Jurusan Teknik Sipil/Pendidikan Teknik Bangunan, Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan, Arsitektur atau bidang tenik lainnya
  • Minimal sudah semester 6
  • Memiliki kemauan yang kuat untuk belajar
  • Kemampuan berkoordinasi dan bekerja dalam tim
  • Mahir mengoperasikan MS. Office
  • Familiar dengan software teknik seperti AutoCAD, SketchUp, atau sejenisnya
  • Pengetahuan tentang penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) proyek konstruksi
  • Bersedia untuk WFO

Baca Juga: Anak Usaha Danareksa 'KIM' Buka Lowongan Magang untuk Tiga Posisi, Pendaftaran Hanya Sampai Hari Ini

Tugas Magang:

  • Mendesain dan drafter
  • Ikut serta pada kegiatan BAST
  • Ikut serta pada kegiatan perbaikan dan pengawasan perbaikan unit
  • Melakukan pengawasan seluruh kegiatan konstruksi yang berlangsung

Baca Juga: DAHANA Buka Lowongan Magang BUMN Khusus untuk Jurusan S1 Hukum, Penempatan di Jakarta Selatan

Benefit:

  • Uang Saku
  • Sertifikat magang resmi dari Kementerian BUMN

Baca Juga: Buruan Daftar! Magang Administrasi Legal di PT Dahana dengan Sertifikat Kementerian BUMN

Bagi yang berminat, silakan mendaftar langsung melalui link Lowongan Magang BUMN Perumnas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: magentaku.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini