Ayo Daftar Lowongan Magang BUMN untuk Posisi PHP Programmer di Perum LKBN Antara

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 15 Desember 2024 | 06:30 WIB
Ilustrasi - Lowongan Magang BUMN dari ANTARA. (Freepik/benzoix)
Ilustrasi - Lowongan Magang BUMN dari ANTARA. (Freepik/benzoix)

Untuk menjaga standar kualitas, IPK minimal yang diperbolehkan adalah 3,1. Jadi, pastikan kamu memenuhi syarat ini sebelum melamar.

Baca Juga: Menikmati Liburan di Musim Hujan: 10 Tips yang Membuat Perjalanan Wisata Tetap Menyenangkan

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar peluangmu makin besar, pastikan semua dokumen lengkap sebelum melamar. Kamu perlu menyiapkan:

  • CV
  • Portofolio
  • KTP
  • Surat rekomendasi dari universitas
  • Sertifikat
  • Transkrip nilai
  • Ijazah atau surat keterangan lulus (untuk fresh graduate).

Baca Juga: Peduli Sesama, Pegadaian Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Informasi Penting

Program magang ini akan berlangsung selama enam bulan, memberikan waktu yang cukup untuk mendapatkan pengalaman kerja yang berharga.

Jangan sampai terlambat, karena batas akhir pendaftaran adalah 15 Desember 2024.

Baca Juga: Lowongan Magang BUMN Terbaru, ANTARA Buka Cari Programmer PHP dengan Kualifikasi Sebagai Berikut

Bagi yang lolos seleksi, pengumuman akan dilakukan pada 22 Desember 2024. Jadi, pastikan kamu terus memantau perkembangan aplikasi yang diajukan.

Manfaat yang Akan Kamu Dapatkan

Selain pengalaman bekerja langsung di bawah naungan Kementerian BUMN, kamu juga akan mendapatkan sertifikat resmi yang bisa memperkuat portofoliomu di masa depan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Relawan Bakti BUMN Batch VII, Registrasi Online Dibuka Sampai Tanggal 20 Desember 2024

Sertifikat ini tentunya sangat berguna untuk kariermu, terutama di dunia teknologi informasi.

Jika kamu merasa cocok dengan kualifikasi yang dicari, segera persiapkan dokumenmu dan kirim lamaran sebelum tenggat waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini