Kabar BUMN - Kamu pengguna Mandiri Kartu Kredit? Sebagai pengingat, kebijakan khusus mengenai biaya kartu kredit masih berlaku hingga 30 Juni 2025.
Program ini berlaku sejak 2020 untuk mempermudah para pengguna dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka dengan berbagai keuntungan yang lebih ramah di kantong.
Yuk, simak detailnya agar kamu bisa memanfaatkan program ini dengan maksimal.
Baca Juga: Siapa yang Berhak Dapat Promo Diskon Listrik 50% dari PLN?
Kebijakan Khusus dari Bank Indonesia
Diketahui, sebelumnya Bank Indonesia telah menetapkan kebijakan pelonggaran untuk kartu kredit sejak 1 Mei 2020.
Hal ini sesuai dengan Surat Bank Indonesia no. 22/263/DKSP/Srt/B tertanggal 15 April 2020, yang dikeluarkan dalam masa darurat COVID-19 saat itu.
Baca Juga: Peluang Magang Analis Pengujian Laboratorium di Perum Jasa Tirta II Karawang, Simak Kualifikasinya!
Melalui kebijakan tersebut, suku bunga kartu kredit diturunkan, minimum pembayaran dipermudah, dan denda keterlambatan pembayaran juga direduksi.
Kebijakan ini berlaku untuk semua nasabah Mandiri Kartu Kredit, memberikan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan dalam mengatur keuangan.
Penyesuaian Biaya hingga Juni 2025
Baca Juga: Peluang Magang Analis Pengujian Laboratorium di Perum Jasa Tirta II Karawang, Simak Kualifikasinya!
Keringanan ini berlaku hingga 30 Juni 2025.
Penurunan suku bunga telah diberlakukan sejak 1 Mei 2020, sementara pembayaran minimum dan biaya keterlambatan mendapatkan pelonggaran khusus selama periode 1 Mei 2020 hingga 30 Juni 2025.
Artikel Terkait
Dukung Pengembangan Pendidikan, Perhutani Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Yayasan Panti Guna Mandiri Bandung
Round Trip Asyik! Naik Singapore Cable Car Hemat 20% Pakai Mandiri Kartu Kredit
PTBA Kolaborasi dengan IZI, Membawa Desa Mandiri Lewat Kreasi Tempe
Siap Majukan Basket Nasional, Bank Mandiri Resmi Jadi Mitra Utama IBL 2025
Ayo Dukung IBL 2025: Bank Mandiri Hadirkan Pembaruan dalam Dunia Basket Indonesia