Mempercepat Proses Boarding, 10,3 Juta Penumpang KAI Beralih ke Face Recognition

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi penumpang menggunakan layanan face recognition untuk boarding kereta api. (Dok. KAI)
Ilustrasi penumpang menggunakan layanan face recognition untuk boarding kereta api. (Dok. KAI)

Kabar BUMN - KAI terus berinovasi mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan menghadirkan teknologi face recognition.

Hadirnya sistem tersebut mampu menggantikan tiket fisik berbahan kertas.

Selain ramah lingkungan, inovasi ini mempermudah proses boarding dan mengurangi antrean penumpang kereta api.

Baca Juga: Lebih Hemat dan Nyaman dengan Frequent Whoosher Card dari Kereta Cepat Whoosh!

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, mengungkapkan sejak diluncurkan pada 28 September 2022, teknologi ini telah digunakan oleh lebih dari 10 juta penumpang di 21 stasiun di Pulau Jawa dan Sumatra.

“Melalui teknologi face recognition, KAI telah menghemat sekitar Rp369.503.214 sejak pertama kali diterapkan," tambahnya.

Masyarakat dapat mendaftar layanan ini melalui aplikasi Access by KAI.

Baca Juga: Ayo Daftar Mandiri ESG Writing Contest 2024 dan Raih Total Hadiah Rp90 Juta!

Proses boarding hanya cukup dengan pemindaian wajah, tanpa perlu membawa tiket fisik.

Sistem ini dipastikan aman karena mengacu pada standar internasional ISO 27001.

"Dengan inovasi ini, KAI tidak hanya memudahkan perjalanan pelanggan, tetapi juga turut mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pengurangan limbah kertas, yang sejalan dengan target SDGs dan mendukung perayaan Hari Gerakan Sejuta Pohon 2025 dalam upaya pelestarian lingkungan,” kata Didiek.

Baca Juga: Lowongan Magang Programmer .NET di Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Berikut daftar stasiun KAI yang sudah dilengkapi fasilitas face recognition:

1. Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen dan Bekasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini