Loker BUMN Perum DAMRI Januari 2025: Kesempatan Berkarir di Posisi Ini, Simak Selengkapnya!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:45 WIB
Perum DAMRI membuka lowongan BUMN untuk posisi strategis Kepala Sub Divisi Rencana Korporasi. Daftar segera sebelum 20 Januari 2025. (Dok. DAMRI)
Perum DAMRI membuka lowongan BUMN untuk posisi strategis Kepala Sub Divisi Rencana Korporasi. Daftar segera sebelum 20 Januari 2025. (Dok. DAMRI)


Kabar BUMN - Bagi kamu yang sedang mencari peluang karier di BUMN, Perum DAMRI menghadirkan kesempatan menarik.

Lowongan kerja ini bukan hanya menjanjikan pengalaman profesional di salah satu perusahaan milik negara, tapi juga posisi strategis yang menantang.

Dengan pendaftaran yang akan segera ditutup, ini saatnya kamu mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari tim DAMRI.

Baca Juga: Liburan Hemat di Malaysia: Menikmati Keindahan Tanpa Menguras Kantong

Posisi yang Ditawarkan

Perum DAMRI membuka lowongan untuk posisi Kepala Sub Divisi Rencana Korporasi.

Posisi ini dirancang bagi individu yang berpengalaman di bidang perencanaan strategis dan memiliki kemampuan manajerial yang solid.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan Nonton Proliga 2025, Begini Cara Mudah Membeli Tiket Melalui PLN Mobile

Tugas utama mencakup penyusunan strategi korporasi jangka pendek dan panjang, pengelolaan proyek strategis, serta analisis pasar yang komprehensif.

Syarat dan Kualifikasi

Agar memenuhi persyaratan, kamu harus memiliki pendidikan minimal S1 di bidang yang relevan.

Baca Juga: ANTARA Buka Lowongan Magang BUMN, Posisi Staff Penjualan MICE dengan Kualifikasi Sebagai Berikut

Usia maksimal adalah 45 tahun, dan pengalaman kerja minimal yang diperlukan adalah lima tahun di bidang terkait, serta tiga tahun di posisi manajerial.

Calon yang memiliki pemahaman tentang tren bisnis, analisis perusahaan, serta pengalaman dalam mitigasi risiko dan pengelolaan data akan lebih diutamakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini