Bukit Asam (PTBA) Tunjukkan Komitmen Kuat pada K3 di Bulan K3 Nasional

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 21:30 WIB
Peringatan Bulan K3 Nasional menjadi momen bagi PTBA untuk memperkuat budaya K3 dan memastikan keselamatan semua pihak di setiap tahap operasional.  (ptba.co.id)
Peringatan Bulan K3 Nasional menjadi momen bagi PTBA untuk memperkuat budaya K3 dan memastikan keselamatan semua pihak di setiap tahap operasional. (ptba.co.id)

Kabar BUMNPT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) selama Bulan K3 Nasional, yang diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari.

Budaya K3 di PTBA sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi pemain global dalam sektor energi yang peduli terhadap lingkungan.

Penerapan budaya K3 yang konsisten memastikan operasional pertambangan berjalan dengan aman dan efisien.

Baca Juga: 10 Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2025 untuk Rekan Kerja, Walau Sederhana tapi Bermakna

"Budaya K3 merupakan bagian dari prinsip praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) yang senantiasa kami jalankan.

"Dengan budaya K3 yang kuat, Bukit Asam dapat menghadirkan Energi Tanpa Henti untuk negeri," kata Suhedi, Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

PTBA melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan budaya K3.

Baca Juga: Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Hutama Karya Mantapkan Posisi di Pengelolaan Jalan Tol

Sistem Manajemen K3 (SMK3), Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), ISO 45001 - 2018 menjadi standar dan pedoman bagi Perusahaan dalam pengelolaan keselamatan pertambangan.

Prinsip Golden Rules dijunjung tinggi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan operasional terus terjaga.

Golden Rules merupakan aturan-aturan mendasar yang harus diikuti semua karyawan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca Juga: Tak Perlu Panik, Begini Cara Reschedule atau Refund Tiket Whoosh Secara Online

Sejumlah Agent SHE (Safety Health & Environment) melakukan pengawasan K3 yang sangat ketat di lokasi kerja masing-masing.

Perusahaan juga mendorong karyawan dan mitra kerja untuk menghentikan pekerjaan jika ditemukan risiko bahaya, melalui Surat Edaran yang memberikan otorisasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: ptba.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini