Dibuka! Lowongan Magang BUMN di PT Bio Farma (Persero) untuk Posisi Pengembangan Korporasi

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 30 Januari 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi - PT Bio Farma (Persero) membuka magang di bidang Pengembangan Korporasi. Kesempatan emas bagi lulusan Hukum Bisnis! Daftar sebelum 31 Januari 2025. (Freepik/ArtPhoto_studio)
Ilustrasi - PT Bio Farma (Persero) membuka magang di bidang Pengembangan Korporasi. Kesempatan emas bagi lulusan Hukum Bisnis! Daftar sebelum 31 Januari 2025. (Freepik/ArtPhoto_studio)

Baca Juga: Belajar Sejarah Sambil Wisata di Kota Solo, Pilihan 5 Destinasi untuk Pecinta Budaya

Selain itu, nilai IPK minimal yang disyaratkan adalah 3.1.

Kemampuan memahami alur transaksi serta aktivitas PMO Reorientasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan akan menjadi nilai tambah bagi kandidat.

Di samping kompetensi akademik, keahlian dalam menggunakan Google Drive, Spreadsheet, Slides, serta platform digital lainnya juga diperlukan.

Baca Juga: Tekan Angka Kanker Serviks, Bio Farma Salurkan 300 Dosis Vaksin HPV ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

Terakhir, kamu harus siap menjalani masa magang selama lima bulan secara onsite di Jakarta Pusat.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Jika kamu tertarik untuk mendaftar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • CV terbaru
  • KTP
  • Transkrip nilai
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (bagi lulusan baru)

Baca Juga: Seribu Asa, Aksi Nyata PHE OSES Tanggulangi Krisis Stunting di Hari Gizi Nasional

Jadwal Penting

Batas akhir pendaftaran untuk posisi ini adalah 31 Januari 2025, jadi pastikan kamu mendaftar sebelum tanggal tersebut.

Pengumuman peserta yang lolos seleksi akan dilakukan pada 9 Februari 2025.

Jika kamu mencari pengalaman magang yang dapat meningkatkan wawasan dan keterampilanmu di bidang hukum bisnis dan pengembangan korporasi, ini adalah kesempatan yang tepat.***

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler