Pupuk Kaltim Apresiasi Kios dan Petani Lewat Program Gebyar NPK Pelangi 2024

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 17:45 WIB
Program Gebyar NPK Pelangi 2024 dari Pupuk Kaltim sukses tingkatkan distribusi pupuk dan produktivitas pertanian di Indonesia dengan melibatkan kios dan petani. (Dok. Pupuk Kaltim)
Program Gebyar NPK Pelangi 2024 dari Pupuk Kaltim sukses tingkatkan distribusi pupuk dan produktivitas pertanian di Indonesia dengan melibatkan kios dan petani. (Dok. Pupuk Kaltim)

Distribusi pupuk non-subsidi menjadi lebih merata, sehingga petani di berbagai daerah dapat lebih mudah mengakses produk berkualitas.

Baca Juga: Angkutan Perintis DAMRI Hadir di Ponorogo, Tarif Mulai 3 Ribu, Simak Jadwal dan Rute Perjalanannya

"Kami percaya, kepuasan pelanggan adalah kunci keberhasilan. Melalui program ini, kami berupaya menjalin kolaborasi yang solid, dan optimis bisa meraih kesuksesan bersama," ungkapnya.

Selain itu, Pupuk Kaltim juga memperkenalkan produk inovatif baru di akhir program, seperti asam humat Humactive dan Urea Daun Buah Plus.

Humactive dirancang untuk memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah, meningkatkan ketersediaan hara kalium, serta menstimulasi pertumbuhan tanaman.

Baca Juga: Telaga Ngebel, Danau Indah di Ponorogo yang Menyimpan Cerita Legendaris di Baliknya

Sementara Urea Daun Buah Plus, yang kini telah berkembang menjadi Nitrea, diperkaya dengan mikroba yang meningkatkan produktivitas tanaman secara signifikan.

"Melalui inovasi ini, kami menunjukkan komitmen Pupuk Kaltim untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan petani dan menyediakan solusi terbaik bagi sektor pertanian," tambah Wisnu.

Program ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara produsen, distributor, kios, dan petani dapat menciptakan ekosistem pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga: BUMN Pupuk Indonesia Buka Peluang Magang di Jakarta Pusat, Kualifikasi dan Cara Daftarnya Bisa Disimak di Sini

Pupuk Kaltim berharap kerja sama ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi sektor pertanian di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini