Karier di BUMN! PT Surveyor Indonesia Cari Drafter untuk Proyek di Indramayu

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 12 Februari 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi - PT Surveyor Indonesia buka lowongan Drafter di Indramayu! Cek syarat dan cara melamar sebelum 15 Februari 2025. (Freepik/tirachardz)
Ilustrasi - PT Surveyor Indonesia buka lowongan Drafter di Indramayu! Cek syarat dan cara melamar sebelum 15 Februari 2025. (Freepik/tirachardz)

Selain keterampilan teknis, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi. Usia maksimal untuk pelamar adalah 35 tahun.

Baca Juga: Pelindo Terminal Petikemas Laporkan Peningkatan Arus Peti Kemas Internasional Tahun 2024

Pelamar juga harus berdomisili dan memiliki KTP dari Indramayu, Cirebon, atau Majalengka. Mengingat pekerjaan ini melibatkan mobilitas di lapangan, kemampuan mengendarai sepeda motor menjadi salah satu syarat.

Dari segi kesehatan, kandidat diharapkan dalam kondisi fisik yang prima dan tidak mengalami buta warna.

Selain itu, pelamar harus memiliki catatan baik dengan melampirkan SKCK yang masih berlaku dari kepolisian.

Baca Juga: PLN EPI Kembali Menanam 50.000 Ribu Pohon Multifungsi di Sultan Ground, Gunungkidul

Detail Penempatan dan Cara Melamar

Lowongan ini bersifat kontrak dengan sistem project-based, sehingga posisi ini akan ditempatkan di Indramayu, Jawa Barat.

Jika kamu merasa memenuhi kualifikasi dan tertarik untuk melamar, segera kirimkan lamaranmu ke email [email protected].

Baca Juga: Kolaborasi Perdana: STB, Garuda Indonesia, dan Changi Airport Tingkatkan Perjalanan Singapura-Indonesia

Gunakan format subjek email dengan "Posisi dilamar - Nama" agar lamaranmu dapat diproses dengan cepat.

Pastikan semua berkas dikirimkan sebelum 15 Februari 2025, karena lamaran yang masuk setelah batas waktu tidak akan diproses.

Waspada Terhadap Penipuan Rekrutmen

Baca Juga: Wajib Bareng Doi! Lawang Sewu Ajak Kamu Melepas Burung Merpati saat Valentine, Kencan Anti Mainstream!

PT Surveyor Indonesia tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini