Magang BUMN di PT Rekayasa Industri! Kesempatan untuk Mahasiswa Hukum yang Ingin Belajar

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 16 Februari 2025 | 14:45 WIB
PT Rekayasa Industri atau Rekind membuka lowongan magang.
PT Rekayasa Industri atau Rekind membuka lowongan magang.

Kabar BUMN - Ingin mendapatkan pengalaman langsung di dunia hukum dan kontrak bisnis? PT Rekayasa Industri membuka kesempatan magang bagi mahasiswa aktif jurusan Hukum.

Program ini berlangsung selama tiga bulan dan memberikan kesempatan untuk belajar langsung di departemen Legal & Contract Management.

Jika kamu tertarik, jangan sampai melewatkan batas pendaftaran pada 22 Februari 2025!

Baca Juga: Inspirasi Aktivitas Weekend di Rumah Aja, Introvert Can Relate!

Detail Program Magang

Program magang ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang masih aktif kuliah atau yang belum lulus.

Kamu akan ditempatkan langsung di kantor PT Rekayasa Industri yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Persiapan War Tiket Mudik Lebaran 2025, KAI Bagi-Bagi Tips Jitu!

Syarat dan Ketentuan

Untuk mengikuti program ini, kamu harus berasal dari jurusan Hukum dengan jenjang pendidikan S1.

Karena magang ini bersifat onsite, kamu perlu memastikan kesiapan untuk bekerja langsung di lokasi perusahaan.

Baca Juga: PT MUM Buka Lowongan Staf Representatif Officer, Simak Loker BUMN Berikut

Selain itu, penting untuk diketahui bahwa program ini tidak memberikan uang saku atau transportasi, sehingga kamu perlu mempertimbangkan aspek finansial sebelum mendaftar.

Jadwal Penting

Program ini memiliki durasi selama tiga bulan dengan proses seleksi yang cukup singkat. Berikut jadwal penting yang perlu kamu catat:

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Ini Dikunjungi Orang Karena Kemashyuran Kisah Cinta yang Pernah Terjadi di Situ

  • Penutupan pendaftaran: 22 Februari 2025
  • Pengumuman peserta yang lolos: 23 Februari 2025

Jika kamu ingin menambah pengalaman di bidang hukum dan kontrak bisnis, ini adalah kesempatan yang baik untuk memperluas wawasanmu.

Jangan ragu untuk mendaftar sebelum batas waktu berakhir!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini