Jadwal Layanan Samsat Keliling di Jabodetabek Hari Ini, Jumat 28 April 2023: Tersedia Dalam 14 Lokasi

Photo Author
Winda Wahdania, Kabar BUMN
- Jumat, 28 April 2023 | 09:33 WIB
Ilustrasi samsat keliling di wilayah Jabodetabek hari ini, Jumat 28 April 2023 (Instagram @tmcpoldametro)
Ilustrasi samsat keliling di wilayah Jabodetabek hari ini, Jumat 28 April 2023 (Instagram @tmcpoldametro)

Kabar BUMN - Catat jadwal layanan samsat keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) hari ini, Jumat 28 April 2023.

Layanan Samsat keliling hari ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

Dilansir dari Instagram @tmcpoldametro ada 14 wilayah yang akan melayani pembayaran pajak melalui samsat keliling di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Mudik Bersama BUMN 2023: Telkom Fasilitasi Lebih Dari 2.700 Pemudik ke Kota Tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera

Berikut jadwal lengkap layanan samsat keliling di 14 lokasi pada Jumat, 28 Aptil 2023.

1. Samling Jakarta Pusat
Lokasi: di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Di Waktu: pukul 08.00-14.00 WIB

2. Samling Jakarta Utara
Lokasi: di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
Waktu: pukul 08.00-14.00 WIB

3. Samling Jakarta Barat
Lokasi: di Mal Citraland
Waktu: pukul 08.00-14.00 WIB

Baca Juga: Eksplor Potensi Startup Global, MDI Ventures Bangun Kerja Sama dengan Antler Germany di Hannover Messe 2023

4. Samling Jakarta Selatan
Lokasi: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
Waktu: pukul 08.00-14.00 WIB

5. Samling Jakarta Timur
Lokasi: di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati
Waktu: pukul 08.00-15.00 WIB

6. Samling Kota Tangerang
Lokasi: di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
Waktu: pukul 08.00-14.00 WIB

7. Samling Ciledug
Lokasi: di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh
Waktu: pukul 09.00-12.00 WIB dan Ruko Azores Banjar Wijaya pukul 09.00-14.00 WIB

Baca Juga: Perayaan Lebaran Unik di Maluku, Perang Sapu Lidi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Winda Wahdania

Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Tags

Artikel Terkait

Terkini