Perusahaan BUMN PT MUM Mencari Staf Pajak, Penempatan Jakarta Selatan, Simak Detail Lokernya!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 26 Februari 2025 | 19:00 WIB
Info loker BUMN dari PT MUM (Instagram/@mum.co.id)
Info loker BUMN dari PT MUM (Instagram/@mum.co.id)

Kabar BUMN - Membangun karier di perusahaan BUMN adalah impian banyak orang, dan kini kesempatan itu terbuka lebar.

PT Mitra Utama Madani (MUM) sedang mencari individu berbakat untuk mengisi posisi Staf Pajak.

Jika kamu memiliki latar belakang di bidang akuntansi atau perpajakan, ini bisa menjadi peluang emas untukmu.

Baca Juga: Peluncuran Danantara, Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkesinambungan

Kualifikasi yang Dibutuhkan

Untuk bisa melamar posisi ini, kandidat harus berusia antara 22 hingga 27 tahun dan memiliki gelar Sarjana di bidang Akuntansi atau Perpajakan.

Pengalaman kerja selama satu tahun di bidang yang relevan akan menjadi nilai tambah.

Baca Juga: Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir!

Selain itu, pelatihan Brevet A & B yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan juga diutamakan.

Kemampuan dalam memahami PSAK, regulasi perpajakan, serta mengoperasikan sistem akuntansi dan analisis laporan keuangan juga menjadi syarat penting.

Tugas dan Tanggung Jawab

Baca Juga: Menelusuri Pantai Eksotis Sumba, Rumah bagi Mangrove Kerdil yang Menari di Cahaya Senja

Sebagai Staf Pajak, kamu akan bertanggung jawab dalam melakukan pengecekan transaksi keuangan yang berhubungan dengan pajak perusahaan.

Perhitungan kewajiban pajak dan memastikan pembayaran serta pelaporannya dilakukan secara tepat waktu adalah bagian dari pekerjaan ini.

Selain itu, kamu juga akan meng-input faktur pajak masukan dan keluaran ke dalam sistem serta membuat laporan fiskal perusahaan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Hemat Rp40 Ribu! Promo Happy Hour DAMRI untuk Rute Palangka Raya – Pangkalan Bun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini