Kesempatan Emas! PT MUM Buka Lowongan Kerja Staf Pajak, Simak Detailnya

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 28 Februari 2025 | 20:40 WIB
Info loker BUMN dari PT MUM. (Instagram/@mum.co.id)
Info loker BUMN dari PT MUM. (Instagram/@mum.co.id)

Kabar BUMN - Bagi kamu yang ingin membangun karier di perusahaan BUMN, ini adalah kesempatan emas! PT Mitra Utama Madani (MUM) membuka lowongan kerja untuk posisi Staf Pajak.

Penempatan akan dilakukan di Menara PNM, Jakarta Selatan.

Jangan lewatkan peluang ini, pastikan kamu memenuhi kualifikasinya.

Baca Juga: Keseruan Ramadan di Kota Solo, Berikut 5 Tempat Ngabuburit yang Ramai Dikunjungi Saat Puasa

Persyaratan yang Dibutuhkan

PT MUM mencari kandidat yang berusia 22-27 tahun dengan latar belakang pendidikan Sarjana Akuntansi atau Perpajakan.

Pengalaman kerja selama satu tahun dalam bidang yang relevan akan menjadi nilai tambah.

Baca Juga: Loker BUMN Terbaru, BTN Buka Berbagai Posisi dengan Batas Usia hingga 50 Tahun

Selain itu, pelamar yang telah mengikuti pelatihan Brevet A & B dan memiliki sertifikat akan lebih diprioritaskan.

Pemahaman tentang PSAK, peraturan perpajakan, serta keterampilan dalam mengoperasikan sistem akuntansi dan menganalisis laporan keuangan juga menjadi faktor penting.

Tanggung Jawab Pekerjaan

Baca Juga: Hari Terakhir Undi-Undi Hepi Bulan Februari 2025, Buruan Tukarkan Telkomsel Poin dengan Hadiah-hadiah Fantastis

Sebagai Staf Pajak, kamu akan bertanggung jawab dalam berbagai aspek perpajakan perusahaan.

Mulai dari pengecekan transaksi yang mempengaruhi pajak, perhitungan dan pembayaran kewajiban pajak, hingga pelaporan yang harus dilakukan tepat waktu sesuai regulasi.

Selain itu, kamu juga akan meng-input faktur pajak masuk dan keluar ke dalam sistem serta memastikan kepatuhan pajak dengan selalu memperbarui informasi terkait aturan perpajakan terbaru.

Baca Juga: Bukan Teh Manis, 4 Minuman Ini Lebih Menyegarkan dan Menyehatkan untuk Berbuka Puasa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini