Lokasi daftar ulang di Kantor Unit TJSL PT DAHANA pada Kamis-Jumat, 20-21 Maret 2025 pukul 09.00 - 16.00 WIB.
Saat daftar ulang, peserta mudik wajib membawa dokumen persyaratan sebagau berikut:
- Fotocopy KTP masing-masing pendaftar
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)/Fotocopy Kartu Pelajar (Bagi yang belum memiliki KTP)
Pada proses daftar ulang ini, peserta mudik akan melakukan verifikasi berkas serta diberi tiket.
Apabila pada saat proses pendaftar ulang para peserta tidak memenuhi persyaratan maka otomatis dibatalkan (keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat).
Baca Juga: ASDP Perkuat Layanan Merak-Bakauheni untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Demikian info seputar mudik gratis dari PT DAHANA.
Waspadai segala bentuk penipuan! Program ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun!***
Artikel Terkait
PT DAHANA Berikan Penghargaan Bulan K3 Nasional, Tegaskan Pentingnya Budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Lomba Hadroh: Semarak Ramadhan di Cibogo Bersama DAHANA
DAHANA Raih Penghargaan Zero LTI 2024, Bukti Dedikasi Terhadap Keselamatan Kerja
Mudik Gratis DAHANA 2025: Cek Rute dan Cara Daftarnya!
DAHANA Resmi Lantik Ketua Sejadah Baru untuk Periode 2025-2027