KAI Melarang Masyarakat Melakukan Aktivitas Ngabuburit di Jalur KA Selama Ramadan

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 4 Maret 2025 | 18:00 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan. (DOK. KAI)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan. (DOK. KAI)

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: KAI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan dengan Modus Rekrutmen

Anne menjelaskan, “Dengan adanya berbagai langkah ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran.”

“Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” tutup Anne.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini