Lowongan Magang BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah 1 – Kota Bandung

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 20 Maret 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi - PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka lowongan magang di Kota Bandung untuk mahasiswa dan lulusan baru. Cek syarat dan jadwal pendaftarannya di sini! (Freepik/tirachardz)
Ilustrasi - PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka lowongan magang di Kota Bandung untuk mahasiswa dan lulusan baru. Cek syarat dan jadwal pendaftarannya di sini! (Freepik/tirachardz)

Kabar BUMN - PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dan lulusan baru yang ingin mengembangkan keterampilan di bidang desain, akuntansi, dan manajemen keuangan.

Program ini berlangsung selama enam bulan dan memberikan pengalaman langsung dalam lingkungan kerja profesional.

Simak selengkapnya mengenai lowongan magang BUMN di PT Pupuk Indonesia berikut.

Baca Juga: 5 Restoran Indonesia di Luar Negeri, Rasa yang Autentik Kunci Kepopulerannya di Antara Warga Lokal

Kualifikasi yang Dibutuhkan

Untuk mengikuti program ini, kandidat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Pendidikan minimal D3, D4, atau S1.

Jurusan yang sesuai:

  • Desain Komunikasi Visual
  • Akuntansi
  • Desain Grafis
  • Manajemen Keuangan
  • Accounting
  • IPK minimal 3.1.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman untuk Idulfitri 2025 di Banjarmasin

Keahlian yang Diperlukan

Selain latar belakang pendidikan yang relevan, kandidat juga diharapkan memiliki keterampilan teknis dalam bidang berikut:

  • Kemampuan dalam visualisasi data.
  • Penguasaan Power Pivot dan Dashboard yang berkaitan dengan analisis data.

Baca Juga: Lawatan ke Banjarmasin, Menteri Bahlil Pastikan Listrik PLN Aman Layani Idulfitri

Jadwal Penting

Jika kamu tertarik untuk bergabung, perhatikan jadwal berikut:

  • Durasi magang: 6 bulan.
  • Batas akhir pendaftaran: 23 Maret 2025.
  • Pengumuman hasil seleksi: 8 April 2025

Baca Juga: Tips Membawa Makanan dalam Pesawat Agar Tidak Ditolak Masuk Atau Mengganggu Penumpang Lain

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini