Kabar BUMN - Pusri, bagian dari holding PT Pupuk Indonesia (Persero), mendukung masyarakat dengan mengadakan program Mudik Aman Sampai Tujuan 2025.
Pada 28 Maret 2025, Pusri melepas keberangkatan ratusan pemudik yang akan kembali ke kampung halaman mereka.
Titik awal keberangkatan mudik dilaksanakan dari Palembang menuju beberapa kota besar di Indonesia.
Baca Juga: Eid Holiday di Sirkuit Mandalika! Masih Bisa Naik Lampaq, Harga Rp50 Ribu, Serunya Maksimal
Program ini bukan hanya sekadar memberi kemudahan transportasi, tetapi juga sebuah bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Utamanya bagi mereka yang bekerja sebagai buruh tani, buruh harian lepas, dan karyawan honorer yang seringkali kesulitan dalam mendapatkan akses transportasi yang aman dan terjangkau.
Acara pelepasan ini dihadiri oleh jajaran direksi Pusri, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang yang mewakili Walikota Palembang.
Baca Juga: Berkat PT Timah, Ratusan Pemudik Pulang ke Kampung Halaman Rayakan Lebaran Bersama Keluarga
Sebanyak 150 pemudik diberangkatkan dari Palembang menuju tujuan yang tersebar di beberapa kota besar seperti Serang, Jakarta, dan Surabaya, dengan masing-masing tujuan membawa 50 pemudik.
Tidak hanya itu, dua bus juga diberangkatkan dari kantor perwakilan Pusri di Jakarta menuju Solo dan Yogyakarta, masing-masing untuk 48 pemudik.
Dengan adanya program ini, Pusri ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati liburan Lebaran tanpa harus khawatir dengan kondisi perjalanan.
Pusri juga menyediakan berbagai fasilitas tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan para pemudik.
Artikel Terkait
Lolos Kurasi, UMKM Binaan Pusri Tampilkan Hasil Karyanya di Fashion Show Kelana Wastra Indonesia 2024
Pusri Tandatangani MoU dengan Provinsi Lampung Pengoptimalan Penyaluran Pupuk kepada Petani
Majukan Kawasan Transmigrasi di Sumsel, Pusri Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT RI
Peringati Hardiknas 2024, Pusri Lakukan Sosialisasi dan Edukasi kepada Anak-anak di Yayasan Riyadhul Jannah
Lakukan Kunjungan Lampung, Pusri Pastiman Stok Pupik NPK Sesuai Ketentuan