Mudik Gratis 2025: Pusri Lepas 150 Pemudik dari Palembang Menuju Beberapa Kota Besar di Indonesia

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 31 Maret 2025 | 21:30 WIB
Mudik gratis bersama Pusri.
Mudik gratis bersama Pusri.

 

Kabar BUMN - Pusri, bagian dari holding PT Pupuk Indonesia (Persero), mendukung masyarakat dengan mengadakan program Mudik Aman Sampai Tujuan 2025.

Pada 28 Maret 2025, Pusri melepas keberangkatan ratusan pemudik yang akan kembali ke kampung halaman mereka.

Titik awal keberangkatan mudik dilaksanakan dari Palembang menuju beberapa kota besar di Indonesia.

Baca Juga: Eid Holiday di Sirkuit Mandalika! Masih Bisa Naik Lampaq, Harga Rp50 Ribu, Serunya Maksimal

Program ini bukan hanya sekadar memberi kemudahan transportasi, tetapi juga sebuah bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Utamanya bagi mereka yang bekerja sebagai buruh tani, buruh harian lepas, dan karyawan honorer yang seringkali kesulitan dalam mendapatkan akses transportasi yang aman dan terjangkau.

Acara pelepasan ini dihadiri oleh jajaran direksi Pusri, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang yang mewakili Walikota Palembang.

Baca Juga: Berkat PT Timah, Ratusan Pemudik Pulang ke Kampung Halaman Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

Sebanyak 150 pemudik diberangkatkan dari Palembang menuju tujuan yang tersebar di beberapa kota besar seperti Serang, Jakarta, dan Surabaya, dengan masing-masing tujuan membawa 50 pemudik.

Tidak hanya itu, dua bus juga diberangkatkan dari kantor perwakilan Pusri di Jakarta menuju Solo dan Yogyakarta, masing-masing untuk 48 pemudik.

Dengan adanya program ini, Pusri ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati liburan Lebaran tanpa harus khawatir dengan kondisi perjalanan.

Baca Juga: Water Station Kini Tersedia di Stasiun Whoosh, Penumpang Bisa Menikmati Air Minum Gratis Selama Libur Lebaran

Pusri juga menyediakan berbagai fasilitas tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan para pemudik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: pusri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini