Lebih dari 3,6 Juta Tiket Terjual, KAI Pastikan Perjalanan Lebaran 2025 Nyaman dan Bebas Asap Rokok

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 3 April 2025 | 10:30 WIB
KAI mencatat penjualan tiket Lebaran 2025 mencapai lebih dari 3,6 juta. KAI juga menegaskan larangan merokok dan pentingnya menjaga kebersihan di kereta. (kai.id)
KAI mencatat penjualan tiket Lebaran 2025 mencapai lebih dari 3,6 juta. KAI juga menegaskan larangan merokok dan pentingnya menjaga kebersihan di kereta. (kai.id)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api selama periode Angkutan Lebaran 2025.

Untuk memastikan kelancaran arus mudik, KAI telah menyediakan total kapasitas angkutan sebanyak 4.591.510 tempat duduk pada periode perjalanan 21 Maret – 11 April 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.443.832 tempat duduk dialokasikan untuk Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan 1.147.678 tempat duduk untuk layanan Kereta Api Lokal.

Baca Juga: Stasiun Kereta Api yang Dibangun di Zaman Hindia Belanda di Jabodetabek, Bernilai Sejarah dan Indah

Sejak dimulainya periode Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 31 Maret 2025 pukul 24.00 WIB, KAI telah melayani sebanyak 2.028.210 pelanggan di berbagai wilayah operasional di Pulau Jawa dan Sumatera.

Stasiun-stasiun dengan volume keberangkatan tertinggi meliputi Stasiun Pasarsenen, Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Semarang Tawang Bank Jateng, Surabaya Pasar Turi, Semarang Poncol, Bekasi, Bandung, dan Purwokerto.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa penjualan tiket mengalami tren positif.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2025: Ini Rute dan Tarif DAMRI ke Bandara Soekarno-Hatta

“Hingga 1 April 2025 pukul 07.00 WIB, total tiket yang telah terjual mencapai 3.601.556 tiket, atau sekitar 78,44% dari total kapasitas yang tersedia.

Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh yang terjual sebanyak 3.172.482 tiket dengan tingkat okupansi 92,12%, sementara tiket KA Lokal yang terjual sebanyak 429.074 tiket atau 37,39% dari total kapasitas yang disediakan,” jelasnya.

Sebagai upaya untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat, KAI mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan larangan merokok dan menjaga kebersihan selama berada di dalam kereta api.

Baca Juga: 5 Lokasi Menyaksikan Pemandangan Matahari Terbit Paling Instagramable di Yogyakarta

Kebijakan larangan merokok ini sudah diterapkan sejak tahun 2012 dan berlaku di seluruh rangkaian kereta api.

“Setiap perjalanan kereta api merupakan perjalanan bebas asap rokok. Merokok tidak diperkenankan di seluruh area kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun bordes antar gerbong,” tegas Anne.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, KAI secara aktif memberikan pengumuman melalui audio serta memasang stiker larangan merokok di berbagai titik strategis dalam kereta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini