Tertarik Dunia Properti? Ini Peluang Magang Staf Kelayakan Bisnis di Perum Perumnas

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 8 Mei 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi - Magang Staf Kelayakan Bisnis di BUMN Perum Perumnas (Freepik/benzoix)
Ilustrasi - Magang Staf Kelayakan Bisnis di BUMN Perum Perumnas (Freepik/benzoix)

Kabar BUMN - Menjelang pertengahan tahun, peluang magang yang relevan dan berkelas kian banyak bermunculan.

Salah satunya datang dari Perum Perumnas yang sedang membuka program magang untuk posisi Staf Kelayakan Bisnis.

Buat kamu yang tertarik di bidang properti, perencanaan wilayah, dan penyusunan kajian bisnis, ini bisa jadi kesempatan emas yang sayang jika dilewatkan.

Baca Juga: Dapatkan Voucher Tiket Rp500 Ribu Lewat Promo Spesial DAMRI Apps, Catat Tanggalnya!

Program magang ini akan dilaksanakan secara langsung di kantor (onsite) yang berlokasi di Jakarta Timur.

Selama dua bulan, kamu akan mendapatkan pengalaman nyata dalam dunia pengembangan bisnis properti.

Selain itu, kamu juga akan bekerja di bawah naungan Divisi Pengembangan Bisnis yang berada dalam struktur Direktorat Pemasaran Perum Perumnas.

Baca Juga: Antares Eazy: Teknologi AI dari Telkom untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Apa Saja Tugas yang Akan Kamu Jalani?

Dalam posisi ini, kamu akan dilibatkan dalam berbagai penyusunan kajian penting, mulai dari feasibility study (FS) hingga kajian rencana bisnis properti.

Tak hanya itu, kamu juga akan membantu dalam menyusun permodelan harga produk, baik untuk hunian bertingkat tinggi maupun perumahan landed.

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2025? Ini Jadwal Resminya dari Pemerintah dan Organisasi Keagamaan

Ada pula tugas untuk menyiapkan kajian rencana kerja sama dengan pihak swasta serta mengulas laporan bisnis yang telah disusun perusahaan.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Kesempatan ini terbuka untukmu yang berasal dari jurusan Teknik Arsitektur, Ilmu Planologi, atau Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota.

Baca Juga: SIG dan BRIN Kolaborasi Kembangkan Beton Hijau Tahan Sulfat dan Klorida untuk Kawasan Pesisir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini