Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang, Sumbar

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:45 WIB
Jasa Raharja pastikan korban kecelakaan bus di Padang Panjang dapat jaminan sesuai ketentuan, termasuk santunan bagi korban meninggal dan luka-luka. (Dok. Jasa Raharja)
Jasa Raharja pastikan korban kecelakaan bus di Padang Panjang dapat jaminan sesuai ketentuan, termasuk santunan bagi korban meninggal dan luka-luka. (Dok. Jasa Raharja)

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat.

Baca Juga: Bio Farma Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis untuk 1.000 Warga di Jawa Barat, Wujud Nyata Komitmen Kesehatan Inklusif

Di sisi lain, Jasa Raharja terus mengingatkan masyarakat dan para operator transportasi umum untuk senantiasa memeriksa kelayakan kendaraan sebelum beroperasi dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. ***

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler