PT Pindad Gandeng Perusahaan Asal Korea Selatan untuk Proyek Mobil Nasional dan Bus Listrik

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:30 WIB
Penandatanganan HoA proyek mobil nasional dan bus listrik antata PT Pindad dan KG Mobility yang digelar Kamis (8/5/2025). (pindad.com)
Penandatanganan HoA proyek mobil nasional dan bus listrik antata PT Pindad dan KG Mobility yang digelar Kamis (8/5/2025). (pindad.com)

"Kerja sama ini memungkinkan adanya pengembangan dan produksi bersama untuk produk kendaraan terkait proyek mobil nasional hingga transfer of technology (TOT) yang bernilai besar bagi PT Pindad,” jelas Sigit.

Baca Juga: PT Pindad Gandeng Evolved Aero untuk Kembangkan Sistem Drone Jammer dan Interceptor

Chairman KG Mobility, Kwak Jae-sun, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kemitraan yang telah terjalin sejak 2017 dan menyatakan keyakinannya terhadap masa depan kerja sama ini.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan menyambut baik kolaborasi strategis ke depan dengan PT Pindad.

"Kerja sama ini juga bermakna strategis bagi hubungan bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan yang terjalin sejak 2017.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Kawal Performa DEFEND ID, Tinjau Langsung ke Grha Pindad Bandung

"Saya optimis KG Mobility menjadi partner yang tepat dan kami mendukung pengembangan PT Pindad,” jelas Kwak.

Penandatanganan HoA ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara kedua pihak serta kunjungan KG Mobility ke fasilitas produksi PT Pindad.

Melalui kolaborasi strategis berskala internasional ini, kedua belah pihak juga akan melaksanakan Transfer of Manufacture (ToM) yang berperan penting dalam meningkatkan kapabilitas produksi.

Baca Juga: Hangatkan Suasana Pasca-Lebaran 2025, PT Pindad Gelar Acara Halalbihalal Bersama Karyawan

PT Pindad menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi berkelanjutan demi mendukung kemandirian industri pertahanan dan manufaktur nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pindad.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini