Dari Penambang Ilegal Jadi Pembudidaya Ikan: Transformasi Warga Tanjung Agung Bersama PTBA

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 13 Mei 2025 | 12:45 WIB
Berkat kehadiran PTBA, masyarakat Tanjung Agung yang semula bekerja di tambang ilegal kini sukses membudidayakan ikan. (ptba.co.id)
Berkat kehadiran PTBA, masyarakat Tanjung Agung yang semula bekerja di tambang ilegal kini sukses membudidayakan ikan. (ptba.co.id)

Kabar BUMN – Desa Tanjung Agung di Muara Enim kini tengah menapaki babak baru.

Sejumlah pemuda yang dulunya menggantungkan hidup dari pekerjaan di pertambangan tanpa izin (PETI) kini beralih profesi menjadi pembudidaya ikan air tawar.

Di antara mereka adalah Putra Zaman, yang kini bersama 10 rekannya menggeluti usaha budidaya ikan seperti patin, gurami, lele, nila, hingga gabus.

Baca Juga: Diversifikasi Pasokan Energi, PGN dan PTBA Gagas Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi SNG

Langkah besar ini lahir dari kesadaran akan bahaya dan dampak buruk aktivitas PETI.

Putra dan kawan-kawan memutuskan untuk mencari jalan baru yang lebih aman, legal, dan berkelanjutan.

"Kita mantan pekerja PETI semua. PETI itu kan dari segi hukum melanggar.

Baca Juga: Beasiswa BIDIKSIBA PTBA Bantu Anak Buruh Harian Raih Impian Duduk di Perguruan Tinggi

"Kerjanya juga tidak memenuhi standar, tidak dilengkapi dengan alat-alat yang menunjang keselamatan kerja.

"Merusak alam juga. Jadi kita ingin ada lapangan pekerjaan baru," ujar Putra mengenang masa lalu mereka.

Perubahan positif ini tidak datang begitu saja.

Baca Juga: Mereka yang Tak Pulang: Kisah Pekerja PTBA Jaga Pasokan Energi Saat Lebaran

Dukungan kuat hadir dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang menggulirkan program-program pengembangan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat di sekitar wilayah PETI.

Melalui pelatihan dan bantuan langsung, PTBA mendorong lahirnya wirausaha-wirausaha baru di sektor perikanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: ptba.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini