Sebagai informasi, kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Muda Intelijen, Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog yang diteken pada Maret 2025.
Program percontohan (pilot project) dijalankan di Kabupaten Bekasi pada 414 bidang tanah seluas sekitar 330 hektare, yang merupakan hasil rampasan dari kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Ikut Sukseskan Mudik Bersama BUMN 2025, Ribuan Pemudik Terlayani
Adapun lahan yang menjadi lokasi kegiatan seremonial berada di Desa Srimahi dengan luas lebih dari 33 hektare atau tepatnya 337.543 meter persegi yang digarap oleh 76 petani.***
Artikel Terkait
Sidak Distribusi Pupuk, Menteri Pertanian Apresiasi Kinerja Pupuk Indonesia
Daftar Pemenang Pupuk Indonesia Media Award (PIMA) 2024 Telah Diumumkan!
Kolaborasi Global Jadi Fokus Pupuk Indonesia Wujudkan Ketahanan Pangan di Forum Internasional
Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Manggarai Barat Aman, Petani Tanjung Boleng Dapat Kemudahan Akses
BUMN Pupuk Indonesia Buka Lowongan Magang Bidang Tata Kelola & Kepatuhan, Cek Syarat dan Link Daftarnya!