Kabar BUMN - Menyambut momen libur sekolah, PT PELNI (Persero) menghadirkan promo menarik.
Promo berupa diskon tiket sebesar 50% ini diberikan PELNI dalam rangka mendukung kebijakan stumulus ekonomi yang dicanangkan pemerintah.
Potongan harga ini berlaku untuk pembelian tiket serta keberangkatan pada periode 5 Juni sampai 31 Juli 2025.
Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @pelni162, berikut syarat dan ketentuan promo PELNI:
Baca Juga: PELNI Terapkan Diskon 50 Persen Tiket Kapal Mulai 5 Juni 2025, Dukung Langkah Stimulus Pemerintah
1. Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025;
2. Pembelian tiket yang dilakukan sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana;
3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025;
4. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang;
5. Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan);
6. Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT PELNI (Persero);
7. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket;
8. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.
Artikel Terkait
Daftar PELNI Internship: Posisi Keuangan dan SDMU Terbuka bagi Mahasiswa/i Semester Akhir
PELNI Rayakan HUT ke-73 dengan Bagikan 200 Life Jacket kepada Nelayan Cilincing
Khusus Mahasiswa Teknik Perkapalan, Ada Lowongan Magang untuk Kamu di PELNI, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
PELNI Mantapkan Budaya Anti Korupsi Lewat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis
PELNI Terapkan Diskon 50 Persen Tiket Kapal Mulai 5 Juni 2025, Dukung Langkah Stimulus Pemerintah