Simak! Ini Ketentuan Lengkap untuk Dapatkan Diskon Pelni 50%

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 8 Juni 2025 | 18:45 WIB
Diskon tiket kapal PELNI sebesar 50?rlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 di seluruh kanal resmi. Dukung mobilitas dan pariwisata nasional. (Dok. PELNI)
Diskon tiket kapal PELNI sebesar 50?rlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 di seluruh kanal resmi. Dukung mobilitas dan pariwisata nasional. (Dok. PELNI)
  • Gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi

  • Mitra seperti ATA Tour dan Topindo

  • Bayar menggunakan metode pembayaran yang tersedia, misalnya:

    • Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Mandiri Virtual Account, Permata Bank

    • iSaku, Finpay, Fastpay

    • Kasir gerai ritel resmi

  • Gunakan identitas sesuai KTP atau dokumen resmi lainnya
    Nama di tiket harus sesuai dengan data penumpang saat keberangkatan.

  • Pastikan masih tersedia kuota diskon
    Jika kuota habis sebelum 31 Juli, pembelian tiket akan dikenakan harga normal.

  • Baca Juga: PTPN IV Regional III Salurkan 38.000 Paket Daging Kurban pada Perayaan Idul Adha 2025

    Keselamatan Tetap Jadi Prioritas

    PELNI tetap menjadikan aspek keselamatan sebagai prioritas utama meskipun sedang memberikan diskon besar.

    Pihak perusahaan terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan untuk memastikan bahwa semua kapal beroperasi sesuai kapasitas dan prosedur keamanan.

    Baca Juga: 4 Museum di Eropa yang Bertema Sepak Bola, Salah Satunya Menawarkan Sensasi Menjadi Bagian dari Tim

    Mendukung Mobilitas dan Wilayah Terluar

    Sebagai operator yang menjangkau 74 pelabuhan dan mengelola ratusan rute, PELNI juga mengoperasikan trayek khusus ke wilayah 3TP (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

    Diskon ini bukan sekadar promo, tapi juga bagian dari upaya mendukung pemerataan akses transportasi laut di seluruh Nusantara. ***

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Amalia R

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini