Kabar BUMN – Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Nasional resmi meluncurkan SIGNAL KIOSK, sebuah anjungan mandiri digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendorong transformasi layanan publik agar lebih cepat, efisien, dan bebas antre.
Melalui SIGNAL KIOSK, masyarakat kini bisa melakukan berbagai layanan penting seperti pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) secara mandiri.
Baca Juga: Maknai Iduladha, PLN Salurkan Lebih dari 2 Ribu Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
Kiosk digital ini memudahkan masyarakat melakukan seluruh proses secara mandiri tanpa harus antre atau berpindah loket, mulai dari:
- Pengecekan tagihan pajak
- Verifikasi e-KTP dan biometrik
Baca Juga: SIG Tebar 237 Hewan Kurban di 20 Provinsi, Setara 21 Ton Daging untuk Masyarakat
- Registrasi akun SIGNAL
- Menyelesaikan pembayaran menggunakan QRIS, kartu debit, atau transfer bank
Sebagai langkah awal, SIGNAL KIOSK telah tersedia di kantor Jasa Raharja Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Daripada Bingung, Ini Kreasi Masakan Daging Kurban yang Nikmat dan Bisa Dibagikan
Nantinya, fasilitas ini akan diperluas ke kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Artikel Terkait
Mudik Gratis 2025, Jasa Raharja Hadirkan Fasilitas Khusus bagi Disabilitas
Jaga Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Korlantas dan Jasa Raharja Turun Langsung
Jasa Raharja: Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Signifikan Selama Arus Mudik 2025
Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang, Sumbar
Perkuat Budaya Finansial yang Sehat dan Berkelanjutan, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan