KAI Dorong Disiplin di Perlintasan Sebidang demi Keselamatan Bersama

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 22 Juni 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi - KAI imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan di perlintasan sebidang. Penutupan titik rawan dan pembangunan flyover jadi solusi demi keselamatan bersama. (kai.id)
Ilustrasi - KAI imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan di perlintasan sebidang. Penutupan titik rawan dan pembangunan flyover jadi solusi demi keselamatan bersama. (kai.id)

Tidak hanya berhenti pada aspek infrastruktur, KAI juga mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, demi menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Lowongan Magang BUMN di Semen Indonesia: Posisi Strategis untuk Mahasiswa Teknik Industri

Anne menyampaikan, “Pasal 124 UU Perkeretaapian menegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang."

"Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat.” ***

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler