Diskon 50% Tiket Kapal PELNI Masih Berlaku Sampai 31 Juli, Coba Peruntunganmu!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:45 WIB
Diskon tiket kapal PELNI 50% terserap 77?lam sebulan. PELNI imbau masyarakat segera pesan sebelum kuota habis akhir Juli 2025. (Dok. PELNI)
Diskon tiket kapal PELNI 50% terserap 77?lam sebulan. PELNI imbau masyarakat segera pesan sebelum kuota habis akhir Juli 2025. (Dok. PELNI)

Kabar BUMN - Liburan ke berbagai wilayah Indonesia kini bisa dinikmati dengan lebih hemat berkat promo menarik dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).

Kamu bisa menikmati potongan harga tiket kapal hingga 50 persen untuk semua kelas layanan, termasuk ekonomi. Promo ini berlaku hingga 31 Juli 2025 dan terbuka untuk seluruh rute penumpang PELNI.

Antusiasme masyarakat terhadap promo ini sangat tinggi. Terbukti, dalam waktu 15 hari sejak promo diluncurkan, sudah terjual lebih dari 310 ribu tiket, atau setara 40 persen dari total kuota yang disediakan. 

Baca Juga: Bromo Lagi Dingin-dinginnya, Padang Savana Membeku, Wisatawan Harap Pakai Jaket Tebal!

Syarat dan Ketentuan Promo

Agar kamu bisa menikmati promo ini, perhatikan beberapa ketentuan penting berikut:

  • Diskon berlaku untuk pembelian dan keberangkatan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

  • Tiket yang dibeli sebelum 5 Juni tidak dapat diklaim selisih harganya.

  • Promo tidak berlaku untuk keberangkatan setelah tanggal 31 Juli.

  • Potongan hanya berlaku untuk tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan biaya pas masuk pelabuhan.

  • Tiket promo tersedia di semua kanal resmi PELNI, baik online maupun offline.

  • Nama tiket wajib sesuai dengan identitas resmi.

  • Kuota promo terbatas; jika sudah habis, harga akan kembali ke tarif normal.

Baca Juga: Magang Nyata di Dunia Kerja: PT KPI Buka Program Internship Human Capital 2025 di Palembang

Terbuka untuk Semua Kalangan

Program diskon ini tak hanya memberikan keuntungan bagi para pelancong, tapi juga menjadi bagian dari dukungan PELNI terhadap kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini