Semester I 2025, WIKA Kantongi Kontrak Baru Rp4,3 Triliun

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi. WIKA berhasil mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp4,3 triliun selama semester I 2025 didominasi sektor industri sebesar 58,86%. (DOK. WIKA)
Ilustrasi. WIKA berhasil mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp4,3 triliun selama semester I 2025 didominasi sektor industri sebesar 58,86%. (DOK. WIKA)

Kabar BUMN - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berhasil mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp4,3 triliun selama semester I 2025.

Kontrak didominasi sektor industri dengan persentase 58,86%, diikuti sektor infrastruktur dan gedung sebesar 34%, serta EPC dan properti yang mencapai 7,14%.

Beberapa proyek yang memberikan kontribusi antara lain Proyek Pengendalian Banjir di Jawa Tengah, serta Proyek Rehabilitasi Irigasi di Kalteng, Kaltara, dan Jambi.

Baca Juga: Jalan Tol Kutepat Jadi Kunci Majukan Pariwisata Danau Toba, Seksi 4 Hampir Rampung

“Selain itu, ada juga Proyek Peningkatan Jalan Paket G di KIPP 1B-1C yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas di IKN,” ujar Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngantemin.

Saat ini, WIKA sedang mengerjakan 53 proyek yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dari total tersebut, 30 proyek merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Di sisi lain, WIKA juga sedang berupaya untuk melakukan restrukturisasi dan mencabut suspensi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga: AirNav Indonesia Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Navigasi di Forum ICAO

Suspensi saham WIKA terjadi karena perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran dua surat utang yang jatuh tempo pada bulan Februari lalu.

Surat utang tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).

Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 adalah sebesar Rp1,75 triliun. Obligasi Seri A memiliki jangka waktu tiga tahun, terhitung sejak 18 Februari, dengan jumlah sebesar Rp593,95 miliar.

Baca Juga: Pertamina Tampilkan Sistem Perizinan Digital Real-Time di Ajang Esri User Conference 2025

Sementara itu, pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 adalah sebesar Rp 750 miliar. Sukuk Seri A juga memiliki jangka waktu tiga tahun yang dimulai dari 18 Februari 2022, dengan jumlah sebesar Rp412,90 miliar.

“Saat ini WIKA sedang melakukan diskusi dengan Wali Amanat untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Sukuk guna mencapai kesepakatan kuorum yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak,” tutup Ngantemin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini