Distribusi beras dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) per zona, dengan pengendalian pembelian untuk menjamin pemerataan.
Baca Juga: Informasi Lengkap Cara Kirim Oleh-oleh Haji Pakai Kargo PosIND
Pemesanan oleh PosIND dibatasi maksimal 2 ton per transaksi sesuai petunjuk teknis pemerintah, sebagai bentuk komitmen terhadap keteraturan distribusi.
Koordinasi lintas lembaga pun terus dilakukan antara PosIND dengan BULOG, Bapanas, Kementerian Pertanian, dan Kemenko Bidang Pangan guna memastikan kelancaran program di lapangan.
PosIND tak hanya hadir sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai penggerak utama ekosistem logistik pangan nasional.
Dengan semangat Melayani Negeri, Pos Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi kekuatan logistik rakyat, menjamin keterjangkauan dan ketersediaan pangan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat—menuju Indonesia yang tangguh dan sejahtera.***
Artikel Terkait
Tampil Energetik, Nawala Marching Band PosIND Sukses Meriahkan Perayaan HUT ke-26 Kementerian BUMN di TMII Jakarta
Informasi Lengkap Cara Kirim Oleh-oleh Haji Pakai Kargo PosIND
PosIND dan Bina Karya Berkolaborasi untuk Pengiriman Material Logistik Pembangunan Rumah Sakit di IKN
PosIND dan Pertiwi Jabar Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Cililin
Kolaborasi PosIND dan Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor & Tarik Tunai di Ribuan Kantor Pos