Hadirkan Pembiayaan Subsidi BTN Syariah, Da'i dan Guru Ngaji Berkesempatan Punya Rumah Impian

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 29 Juli 2025 | 10:30 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu. (DOK. BTN)
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu. (DOK. BTN)

Ketua MUI Anwar Iskandar menuturkan pihaknya berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat untuk kemaslahatan umat, termasuk terkait pemberian pembiayaan rumah subsidi bagi da'i dan guru ngaji.

Baca Juga: KAI Raih 8 Penghargaan Internasional di Contact Center World Asia Pacific Awards 2025

"Marilah kita sama-sama menanam sesuatu yang bermanfaat untuk dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang," kata Anwar.

Sementara itu, hingga Maret 2025, BTN Syariah mencatatkan penyaluran Pembiayaan Perumahan Subsidi sebesar Rp28,5 triliun atau melesat 16,3% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Secara keseluruhan, BTN Syariah telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp46,26 triliun per Maret 2025 atau naik 18,2% yoy.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini