Cuma Rp80! Tarif Spesial Semua Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Tarif semua angkutan umum Jakarta cuma Rp 80 pada 17 Agustus 2025! MRT, LRT, KRL, TransJakarta, dan lainnya ikut promo spesial HUT RI. (Dok. KAI)
Tarif semua angkutan umum Jakarta cuma Rp 80 pada 17 Agustus 2025! MRT, LRT, KRL, TransJakarta, dan lainnya ikut promo spesial HUT RI. (Dok. KAI)

Kabar BUMN - Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan cara yang hemat dan praktis.

Pada tanggal 17 Agustus 2025, kamu bisa menikmati berbagai moda transportasi umum di Jakarta hanya dengan tarif Rp80.

Program ini hanya berlaku satu hari, jadi jangan sampai kelewatan kesempatan spesial ini.

Baca Juga: Tempat Makan Legendaris di Singkawang dengan Kualitas Hidangan Terbaik

Semua Moda Transportasi Umum Berlaku Tarif Rp80

Tarif super murah ini tidak hanya berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta saja, tapi juga untuk seluruh layanan transportasi publik Jakarta.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa tarif ini berlaku untuk semua moda angkutan publik termasuk KRL, JakLingko, hingga Transjabodetabek.

Baca Juga: BULOG Bahas Pembangunan Gudang Logistik di Perbatasan bersama Pemkab Mahakam Ulu

Menurutnya, ini merupakan bentuk apresiasi dan hadiah Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat dalam rangka memperingati HUT RI.

Rute dan Layanan yang Termasuk dalam Promo

Salah satu rute LRT Jakarta yang termasuk dalam tarif spesial ini adalah jalur Velodrome menuju Pegangsaan Dua.

Baca Juga: PHE Raih Enam Penghargaan di Ajang IDTI Awards 2025 Berkat Transformasi Digital

Begitu juga MRT Jakarta dan layanan TransJakarta baik yang BRT, Non-BRT, maupun Transjabodetabek.

Kamu bisa naik dan turun di berbagai stasiun dengan hanya mengeluarkan biaya Rp 80 per perjalanan.

Gunakan Kartu atau Aplikasi Ini

Baca Juga: Rahasia Donat Kentang Empuk dan Mengembang Sempurna, Ini Tipsnya!

Untuk menikmati tarif khusus ini, pastikan kamu menggunakan metode pembayaran non-tunai seperti Kartu Uang Elektronik (KUE) atau aplikasi digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini