UMKM Mitra PT Timah Naik Kelas, dari Modal Hingga Pameran Nasional

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 21 September 2025 | 12:45 WIB
Bukan hanya modal, tapi juga pelatihan hingga promosi. PT Timah buktikan UMKM bisa naik kelas.
Bukan hanya modal, tapi juga pelatihan hingga promosi. PT Timah buktikan UMKM bisa naik kelas.

Kabar BUMN - PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran UMKM di daerah operasional.

Pada semester pertama 2025, tercatat delapan mitra binaan berhasil naik kelas setelah memenuhi sejumlah kriteria.

Mulai dari peningkatan kapasitas produksi, jumlah pegawai, omzet, keterlibatan masyarakat sekitar, hingga kepemilikan sertifikat usaha.

Baca Juga: Dobo–Marlasi Kini Terhubung, Tiket Kapal Dibanderol Mulai Rp63 Ribu

Melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), PT Timah tidak hanya memberi dukungan modal, tetapi juga pendampingan, pelatihan, serta kesempatan mengikuti pameran di tingkat lokal maupun nasional.

Sejak digulirkan pada tahun 2000, program ini telah membantu ribuan UMKM untuk berkembang dan lebih berdaya saing.

Salah satu mitra binaan, Lisnawati, produsen pilus ikan dan cumi, mengaku usahanya semakin berkembang berkat dukungan PT Timah.

Baca Juga: Harga Emas Melonjak, Nasabah BSI Raup Manfaat Investasi

Dirinya menyebut bahwa usahanya banyak berubah setelah didikung PT Timah melalui penambahan alat produksi hingga peluang promosi melalui pameran.

"Saya sangat terbantu dengan program PUMK PT Timah, selain mendapatkan pinjamam modal saya bisa menambah alat produksi dan bahan baku untuk produksi pilus.

“Namun, memang sekarang tantangannya ada di pemasaran karena kondisi ekonomi masyarakat yang sulit sehingga berpengaruh pada omset juga," katanya.

Baca Juga: IDM dan InJourney Airports Gelar IHH, Angkat Potensi Wisata Purworejo

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: timah.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini