ANTARA Buka Lowongan Magang Staf Digitasi Arsip Negatif Foto, Terbuka untuk Mahasiswa Tingkat Akhir Semua Jurusan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:45 WIB
Ilustrasi - Simak lowongan magang di Kantor Berita Nasional ANTARA! (Instagram @kantorberitaantara)
Ilustrasi - Simak lowongan magang di Kantor Berita Nasional ANTARA! (Instagram @kantorberitaantara)

Kabar BUMN - Ada kabar gembira untuk para mahasiswa yang ingin berkarier di industri media.

Saat ini, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA sedang membuka lowongan magang.

Dilansir KabarBUMN.com dari magenta.bumn.go.id, berikut detail lowongan magang yang dibuka oleh Perum LKBN ANTARA:

Baca Juga: Magang di PT LEN Telekomunikasi Indonesia, Kesempatan Emas untuk Mahasiswa Siap Kerja!

Posisi:

  • Staf Magang Digitasi Arsip Negatif Foto

Penempatan:

  • Jakarta Pusat

Baca Juga: Magang Seru di Semarang! Yuk Gabung sebagai Risk Management & ESG Intern di PT Kawasan Industri Wijayakusuma

Kualifikasi:

  • Diutamakan mahasiswa tingkat akhir perkuliahan
  • Jenjang pendidikan S1 semua jurusan
  • IPK minimal 3,1
  • Bersedia menjalani program magang selama minimal 3 bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan perusahaan

Baca Juga: PT KIW Buka Lowongan Magang dengan Benefit Uang Saku hingga Sertifikat, Simak Posisi yang Dibutuhkan

Deskripsi Tugas Magang:

  • Digitasi (alih media digital) negatif foto menggunakan scanner flatbed
  • Melengkapi caption foto setelah dilakukan digitasi
  • Upload ke sistem setelah proses digitasi dan melengkapi caption foto

Baca Juga: PT KIW Buka Lowongan Magang dengan Benefit Uang Saku hingga Sertifikat, Simak Posisi yang Dibutuhkan

Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi tersebut, silakan mendaftar langsung melalui link Lowongan Magang ANTARA.

Pendaftaran dibuka sampai tanggal 15 Oktober 2024.

Hasil seleksi serta tiga peserta magang terpilih akan diumumkan pada 26 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: magenta.bumn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini