Satu Tahun Kabinet Merah Putih, Sektor Pariwisata Kembali Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Dalam tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, sektor pariwisata Indonesia mencatat kinerja gemilang. (DOK. Kementerian Pariwisata Indonesia)
Dalam tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, sektor pariwisata Indonesia mencatat kinerja gemilang. (DOK. Kementerian Pariwisata Indonesia)

Dalam kurun satu tahun terakhir, Indonesia juga menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional dengan meraih 143 penghargaan bergengsi.

Baca Juga: Perkuat Sisi Lifestyle Layanan dan Aplikasi, BTN Dukung Festival Remember November Yokjakarta

Di antaranya adalah Best Tourism Village dari UN Tourism, ASEAN Tourism Awards untuk 15 desa wisata, 33 hotel yang meraih MICHELIN Keys, serta penobatan Bali sebagai Pulau Terbaik di Asia 2025 oleh Condé Nast Traveller.

Dari sisi regulasi, Kementerian Pariwisata telah menerbitkan tujuh produk hukum strategis, termasuk Perubahan Ketiga Undang-Undang Kepariwisataan bersama DPR RI, dan Peraturan Menteri tentang Satu Data Pariwisata yang menjadi landasan penting dalam pengelolaan sektor ini secara lebih terintegrasi dan berbasis data.

Sinergi lintas kementerian dan lembaga juga semakin diperkuat melalui 14 kolaborasi formal, juga kerja sama internasional strategis dengan Uni Emirat Arab, Tiongkok, dan Prancis untuk bidang pariwisata.

Baca Juga: Langkah Nyata ID FOOD: Benih Padi Unggul untuk Petani dari Barat ke Timur Indonesia

Kolaborasi ini diharapkan mampu membuka peluang investasi baru sekaligus memperluas pasar pariwisata Indonesia ke tingkat global.

Menteri Widiyanti menegaskan pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang solid antara seluruh pemangku kepentingan.

“Satu tahun Kabinet Merah Putih telah membuktikan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci. Kita membangun pariwisata yang berkelanjutan, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini