Panduan Singkat Registrasi Ulang Tring! by Pegadaian, Prosesnya Mudah dan Sat Set!

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 2 November 2025 | 15:00 WIB
Pegadaian resmi meluncurkan aplikasi Tring! by Pegadaian, hadirkan beragam layanan keuangan digital yang serba praktis dan cepat. (pegadaian.co.id)
Pegadaian resmi meluncurkan aplikasi Tring! by Pegadaian, hadirkan beragam layanan keuangan digital yang serba praktis dan cepat. (pegadaian.co.id)

2. Verifikasi Dokumen: Unggah foto KTP dan lengkapi data diri sesuai dokumen resmi.
Verifikasi Biometrik: Lakukan pemindaian wajah (face recognition) untuk memastikan validitas identitas.

3. Pengaturan Akun & Keamanan: Buat User ID, password, dan PIN transaksi untuk perlindungan akun.

4. Aktivasi Layanan: Pilih kantor cabang Pegadaian terdekat serta jenis layanan yang ingin diakses.

Baca Juga: BSI Catat Laba Rp5,57 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

Begitu seluruh tahap selesai, pembukaan rekening Tabungan Emas akan aktif secara otomatis.

Nasabah pun bisa langsung menikmati beragam fitur digital, mulai dari investasi emas, layanan gadai, hingga pembiayaan.

Untuk membantu masyarakat memahami prosesnya, Pegadaian juga menyediakan video tutorial resmi di kanal media sosialnya: Instagram @pegadaian_id dan YouTube Pegadaian Official.

Pegadaian mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Tring! melalui Play Store dan App Store, serta memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan untuk memulai perjalanan finansial dan investasi emas digital dengan lebih cerdas dan praktis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pegadaian.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini