BRI Permudah Pembayaran Digital lewat Fitur QRIS Berbasis Kartu Kredit

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 18 November 2025 | 10:30 WIB
Limit kartu kredit kini bisa langsung dipakai untuk semua transaksi QRIS di BRImo. (bri.co.id)
Limit kartu kredit kini bisa langsung dipakai untuk semua transaksi QRIS di BRImo. (bri.co.id)

Kabar BUMN - BRI terus memperluas kemudahan transaksi digital melalui pembaruan fitur di aplikasi BRImo.

Kini, pengguna dapat melakukan pembayaran QRIS dengan menjadikan Kartu Kredit BRI sebagai sumber dana.

Kehadiran opsi ini membuat proses transaksi menjadi lebih praktis karena nasabah tidak perlu lagi men-top up saldo sebelum membayar.

Baca Juga: Inovasi Knowledge Management, Kunci Pertamina Drilling dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Pemboran

Dengan memanfaatkan limit kartu kredit, transaksi di berbagai merchant, baik toko fisik maupun layanan online, dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah.

Fitur ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi nasabah yang ingin bertransaksi cepat, aman, dan efisien.

BRImo juga menyediakan kemudahan bagi nasabah yang belum memiliki kartu kredit.

Baca Juga: Holding Ultra Mikro (UMi) salurkan pembiayaan Rp632 triliun kepada 34,5 juta debitur

Pengajuan Kartu Kredit BRI bisa dilakukan langsung dari aplikasi, lengkap dengan akses informasi mulai dari limit, tagihan, hingga masa berlaku kartu.

Semuanya tersedia dalam satu platform yang mudah digunakan.

Inovasi ini menjadi salah satu langkah BRI untuk memperkuat layanan digital dan menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih seamless serta sesuai kebutuhan masyarakat modern yang serba cepat.

Baca Juga: Rekomendasi Sayuran yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah, Cocok untuk Pemula Urban Farming

Panduan Transaksi QRIS Menggunakan Kartu Kredit BRI

Agar semakin mudah dipahami, berikut langkah-langkah menggunakan fitur QRIS berbasis kartu kredit di BRImo:

1. Login ke aplikasi BRImo melalui akun pengguna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini