Tidak Ingin Dideportasi Saat Liburan? Cukup Patuhi Aturan yang Berlaku di Negara Kunjungan

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 26 Mei 2023 | 10:40 WIB
Kereta Shinkasen dan penampakan delapan orang yang diduga WNI. (Instragram/@jakartasiana)
Kereta Shinkasen dan penampakan delapan orang yang diduga WNI. (Instragram/@jakartasiana)

5. Patuh aturan hukum di negara setempat

Aturan nomor satu ketika berada di negara orang; patuhi hukum dan peraturan. Termasuk juga aturan sosial dan adat setempat.

Bila datang ke tempat wisata yang terbilang sakral, jangan sembarangan. Hormati semua aturan yang ada.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini