Kabar BUMN - Hingga saat ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Melalui PIP 2023, siswa sekolah dengan pendidikan formal SD-SMA Sederajat, dan non formal paket a-c dan pendidikan khusus berkesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, terkadang tidak semua orang mengetahui bantuan PIP 2023 tersebut. Sehingga siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan tidak bisa memanfaatkan dana tersebut.
Baca Juga: 10 Tanda Anda Memiliki Jiwa Usaha Seperti Pengusaha Sejati
Mungkin ada juga kasus mengenai siswa yang sudah lulus sekolah tetapi baru mengetahui bahwa ia mendapatkan bantuan PIP 2023.
Jika demikian, apa yang harus dilakukan?
Bila kamu mengalami kasus serupa, langkah yang bisa kamu lakukan adalah berkoordinasi dengan sekolah, dilansir Kabarbumn.com dari halaman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, Minggu, 28 Mei 2023.
Jika kamu masuk dalam SK Nominasi dan belum melewati batas waktu, maka aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bisa dilakukan.
Untuk saat ini, batas waktu aktivasi rekening bisa dilakukan sebelum 30 Juni 2023.
Selanjutnya, jika kamu masuk dalam SK Pemberian PIP 2023, kamu dapat melakukan penarikan dana melalui buku tabungan SimPel atau Kartu Debit ATM yang telah kamu peroleh.***
Artikel Terkait
Siapkan NIK NISN untuk Cek Penerima PIP 2023, Login di pip.kemdikbud.go.id Bisa Dapatkan BLT hingga Rp1 Juta
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Digunakan untuk Apa Saja?
Sudah Cek Penerima PIP 2023 Belum? Awas Terlambat, Aktivasi Rekening Hanya Sampai 30 Juni 2023
PIP Kemdikbud 2023 Segera Cair Kalau Muncul Tanda Ini di Laman pip.kemdikbud.go.id
Klik Link pip.kemdikbud.go.id dan Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 akan Muncul, Ini Langkah Mudahnya