Kabar BUMN - Program perlindungan nelayan yang difasilitasi PT TIMAH Tbk kembali memberikan dampak nyata.
Keluarga Hasanuddin (42), nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan setelah Hasanuddin meninggal dunia akibat tersambar petir saat melaut.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp233,5 juta.
Baca Juga: Menjaga Kesehatan Mental Itu Perlu, Ini 10 Cara Praktisnya
Bantuan tersebut terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta serta beasiswa pendidikan senilai Rp163,5 juta untuk dua anak almarhum.
Beasiswa ini menjamin pendidikan anak-anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Peristiwa kecelakaan laut itu terjadi di perairan Karang Lakorek, Sungailiat, saat Hasanuddin mencari ikan bersama anaknya, Bahar (12).
Baca Juga: Bepergian Jarak Jauh Saat Nataru, Manfaatkan Promo Tiket Pulang–Pergi dari DAMRI
Sebelumnya, PT TIMAH Tbk juga telah membantu biaya pengobatan Bahar untuk mendukung proses pemulihannya.
Bupati Bangka, Fery Insani, mengapresiasi respon cepat BPJS Ketenagakerjaan dan PT TIMAH Tbk.
Ia menyebut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi perusahaan sangat membantu keluarga korban, terutama karena manfaatnya tidak hanya berupa santunan, tetapi juga jaminan pendidikan anak.
Baca Juga: Didukung Beragam Faktor, Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih Rp4,02 Triliun per Kuartal III 2025
Menurutnya, program ini menjadi contoh nyata bahwa kehadiran dunia usaha dapat memberi perlindungan sosial bagi kelompok rentan seperti nelayan.
"Selain PT TIMAH Tbk, kita berharap ada perusahaan lain juga menjalankan program serupa karena kan ini banyak ada sektor pertanian dan lainnya.
Artikel Terkait
Peringati Hari Ibu, PT Timah Dorong Perempuan Tangguh dan Berdaya di Era Transformasi
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Nelayan Desa Kundur Lewat Bantuan Alat Melaut
Women In TINS Series Warnai Peringatan Hari Ibu di Lingkungan PT TIMAH Tbk
PT TIMAH Tbk Salurkan Kepedulian Natal untuk Umat Kristiani di Bangka Belitung
Bantuan Medis PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Keluarga Syamsul Bahri